Provinsi Papua – Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Indonesia, disingkat PapuaProv-CSIRT merupakan CSIRT sektor Pemerintah Daerah Provinsi Papua. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua ditunjuk sebagai Ketua CSIRT Provinsi Papua dan ditugaskan untuk melaksanakan memimpin, mengkoordinasikan, memfasilitasi pengembangan kemampuan SDM, pengalokasian sumber daya, memantau, serta melaporkan pelaksanaan terkait PapuaProv-CSIRT.
Dalam pembentukannya, PapuaProv-CSIRT Indonesia memiliki tujuan yaitu:
a. Membangun mengkoordinasikan, mengkolaborasikan dan mengoperasionalkan sistem mitigasi, manajemen krisis, penanggulangan dan pemulihan terhadap insiden keamanan siber pada sektor Pemerintah Daerah Provinsi Papua
b. Membangun kapasitas sumber daya penanggulangan dan pemulihan insiden keamanan siber pada sektor Pemerintah Daerah Provinsi Papua
Mendorong pembentukan CSIRT (Computer Security Incident Response Team) pada sektor Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Papua, CSIRT Provinsi Papua melaksanakan layanan tanggap insiden siber, berupa:
- Layanan yang terkait dengan kebutuhan melakukan respon terhadap insiden siber termasuk penangkalan, penindakan dan pemulihan siber.
- Layanan proaktif, yaitu layanan yang mendeteksi dan mencegah serangan siber sebelum ada dampak nyata.
Konstituen PapuaProv-CSIRT meliputi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Papua yang menggunakan layanan Data Center Provinsi Papua.
Dalam pembentukannya, PapuaProv-CSIRT Indonesia memiliki tujuan yaitu:
a. Membangun mengkoordinasikan, mengkolaborasikan dan mengoperasionalkan sistem mitigasi, manajemen krisis, penanggulangan dan pemulihan terhadap insiden keamanan siber pada sektor Pemerintah Daerah Provinsi Papua
b. Membangun kapasitas sumber daya penanggulangan dan pemulihan insiden keamanan siber pada sektor Pemerintah Daerah Provinsi Papua
Mendorong pembentukan CSIRT (Computer Security Incident Response Team) pada sektor Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Papua, CSIRT Provinsi Papua melaksanakan layanan tanggap insiden siber, berupa:
- Layanan yang terkait dengan kebutuhan melakukan respon terhadap insiden siber termasuk penangkalan, penindakan dan pemulihan siber.
- Layanan proaktif, yaitu layanan yang mendeteksi dan mencegah serangan siber sebelum ada dampak nyata.
Konstituen PapuaProv-CSIRT meliputi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Papua yang menggunakan layanan Data Center Provinsi Papua.